Gerakan Pramuka Indonesia adalah nama organisasi pendidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikan kepanduan yang dilaksanakan di Indonesia. Kata "Pramuka" merupakan singkatan dari Praja Muda Karana, yang memiliki arti Orang Muda yang Suka Berkarya.
"Pramuka" merupakan sebutan bagi Anggota gerakan pramuka, yang meliputi; Pramuka siaga (7-10 tahun),pramuka penggalang(11-15 tahun), pramuka penegak (16-20 tahun) dan Pramuka pandega(21-25 tahun). Kelompok anggota yang lain yaitu Pembina pramuka, ambalan pramuka, Korps anggota pramuka, Pamong saka, Staf Kwartir pramuka dan Majelis pembimbing.
Sedangkan yang dimaksud "Kepramukaan" adalah proses pendidikan di luar lingkungan sekolah dan di luar lingkungan keluarga dalam bentuk kegiatan menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, praktis yang dilakukan di alam terbuka dengan Prinsi dasar kepramukaan dan metode kepramukaan,
yang sasaran akhirnya pembentukan watak, akhlak dan budi pekerti luhur.
Kepramukaan adalah sistem pendidikan kepanduan yang disesuaikan dengan
keadaan, kepentingan dan perkembangan masyarakat dan bangsa Indonesia.
Tujuan Gerakan Pramuka
Gerakan Pramuka bertujuan untuk membentuk setiap pramuka:a. memiliki kepribadian yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, berkecakapan hidup, sehat jasmani, dan rohani;
b. menjadi warga negara yang berjiwa Pancasila, setia dan patuh kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta menjadi anggota masyarakat yang baik dan berguna, yang dapat membangun dirinya sendiri secara mandiri serta bersama-sama bertanggungjawab atas pembangunan bangsa dan negara, memiliki kepedulian terhadap sesama hidup dan alam lingkungan.
0 komentar:
Posting Komentar